
BENGKULU – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum remaja di Rejang Lebong mendapat perhatian khusus dari Ana Tasia pase SH MH. Dia pun mengaku prihatin dengan kondisi korban.
Menurutnya, kasus ini harus ditanggapi serius pihak berwajib karena saat ini korban mengalami cacat permanen dan tidak bisa beraktifitas.
“Kita sudah menemui korban dan keluarganya, kita berharap pihak kepolisian dan kejaksaan dapat memberikan keadilan untuk korban karena saat ini korban tidak bisa melakukan aktifitas sehari hari,bahkan tidak lagi bersekolah,” jelasnya, Senin (10/2).
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar 4 bulan yang lalu. Menurut keterangan orang tua korban anaknya mengalami cacat permanen setelah dikeroyok para pelaku.
Hanya saja orang tua korban kecewa pelaku tidak diamankan pihak berwajib dan masih tetap bebas.
Ana Tasia Pase menyampaikan korban saat ini tidak lagi bisa beraktifitas sedangkan pelaku tetap bisa bebas tanpa mendapati tindakan hukum.
“Ada 4 pelaku saat ini masih bebas dan kita menilai ada yang tidak benar dalam penangan kasus penganiayaan, dan semoga APH bisa bertindak Adil,” kata dia.