
BENGKULU – Di hari pertama pasca dilantik, Gubernur Helmi Hasan langsung tepati janji. Ada 2 surat yang langsung ditandangani oleh gubernur.
Pertama, Helmi meneken SK tentang pembebasan retribusi ambulans dan kereta jenazah di RS M Yunus dan RSJKO. Dan kedua, surat instruksi yang ditujukan pada semua sekolah yang ada di Provinsi Bengkulu agar tidak menahan ijazah siswa.
Kedua program itu memang merupakan janji kampanye Helmi Hasan. Sebab Helmi menilai pendapatan daerah dari sektorĀ penggunaan ammbulance tidak seberapa dan malah memberatkan masyarakat.
“Kejam seorang gubernur mengambil PAD dari penggunaan ambulans,” ujar Helmi saat itu.
Begitu pula dengan merdeka ijazah, Helmi memang konsen sejak lama atas hal ini. Bahkan ketika menjadi walikota, sudah banyak ijazah siswa SMA yang dibebaskannya.