
BENGKULU – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengaku banyak sekali mendapat masukan berkaitan dana komite dan pungutan sekolah lain yang dinilai memberatkan wali murid. Karena itu, ia pun meminta inspektorat untuk melakukan audit khusus terkait pungutan-pungutan tersebut.
“Saya minta inspektorat baik provinsi dan kabupaten/kota untuk mengaudit dana komite dan dana BOS secara khusus,” kata Helmi, Selasa (25/2).
Bila hasil audit ditemukan pihak sekolah kekurangan anggaran, sambung Helmi, maka pemerintah provinsi akan menambah anggaran untuk sekolah dalam APBD.
“Bila ada penyalahgunaan anggaran, maka akan kita ambil tindakan,” kata dia.
Ketua DPW PAN ini berharap, tidak ada lagi orang tua yang merasa keberatan dalam membayar biaya sekolah. Tak hanya itu, ia juga melarang ssekolagh memberikan hukuman bagi siswa yang tidak membayar uang komite atau pungutan lain seperrti uang perpisahan dan lainnya.
“Tidak boleh ada hukuman dan pelarangan siswa untuk ikut ujian atau lainnya. Apalagi sampai menahan ijazah siswa,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diknas Provinsi Bengkulu Saidir mengaku saat ini pihaknya sedang menyusun Surat Edaran terkait pembebasan uang komite untuk seluruh siswa di Provinsi Bengkulu.
“SE Gubernur sudah dikonsep dan akan segera diterbitkan,” singkatnya.