
BENGKULU – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menginstruksikan agar gaji seluruh honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov yang masuk database BKN segera dibayarkan.
“Total ada 5 ribuan THL yang harus digaji,” kata Helmi, Kamis (6/3).
Lebih lanjut dijelaskan Kabid Anggaran BPKAD Provinsi Bengkulu M Rizki Al Fadli, total anggaran yang dibutuhkan untuk penggajian THL tersebut sekira Rp10 miliar.
“Ini untuk gaji mereka selama 3 bulan,” jelasnya.
Rizki menyampaikan para THL yang digaji ini adalah yang sudah masuk dalam database BKN. Pihaknya juga sudah berkoordinasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera menyampaikan nama-nama pegawai non ASN yang ada di setiap OPD.
“Kemudian SKPD membuat dan tandatangan kontrak sehingga bisa diajukan gajinya per Januari,” kata dia.